Petani tebu diminta untuk tidak perlu khawatir dengan rencana pemerintah tersebut karena tebu petani akan tetap digiling.
Saat ini, petani tebu resah dengan kebijakan pemerintah terkait pengenaan pajak penghasilan nasional (PPN) 10% kepada APTR oleh asosiasi pedagang gula.
Kebijakan tersebut justru membuat petani tebu tidak lagi tertarik menanam tanaman tebu, karena rendemen yang rendah telah membuat sejumlah petani beralih ke komoditas lain.
Dalam orasi sebelumnya, Sholeh mempertanyakan adanya praktek penahanan gula rakyat di sejumlah pabrik
Pasokan tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan awal 2020
Selain beras, ubi-ubian, jagung, sorgum, sagu, kentang, labu pangan lokal yang bisa dimaksimalkan ialah singkong yang merupakan pangan berkarbohidrat sebagai alternatif pengganti beras.
Anggota Komisi VI DPR, Marwan Jafar mendesak Kemendag segera memutuskan untuk menyerap hasil produksi petani tebu di tanah air. Hal itu sebagai bentuk kepedulian terhadap nasib para petani tebu di tanah air.
Kondisi iklim yang relatif tidak mengalami gangguan menjadi salah satu faktor pendukung naiknya produksi gula pada 2020.
Kalangan dewan mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menangani persoalan konsumsi gula dan keberpihakan pada petani tebu di Indonesia.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita harus segera melakukan langkah yang cepat dan terukur terhadap aduan dari Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) yang mengusulkan pencabutan izin usaha PT Kebun Tebu Mas (KTM).