Pemerintah mengharapkan pesawat N219 dapat terbang perdana pada 2017.
Pesawat N219 hanya digunakan sebagai alat angkut ringan, yakni penerbangan di daerah perintis, daerah terencil, pedalaman, atau daerah
Penerbangan N219 bukan hanya sekedar membuktikan bahwa Indonesia mampu memproduksi pesawat sendiri.
Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN) Bambang PS Brodjonegoro menyaksikan uji terbang pesawat N219 pada Jumat (11/12), di lingkungan PT Dirgantara Indonesia (PTDI).
Pesawat N219 mampu terbang dengan kecepatan maksimum 210 knot dan kecepatan terendah hingga 59 knot, dengan daya jelajah mencapai ketinggian 10.000 Ft serta jarak tempuh mencapai 828 NM (1.533 Km).
Keberadaan pesawat N219 sebagai ikon pengembangan ekosistem dirgantara di Bali Utara.
Kemhan memesan 6 unit pesawat N219 kepada industri pertahanan dalam negeri tersebut.
PTDI bersama Kementerian PPN/Bappenas telah merancang model bisnis komersialisasi N219 dalam kerangka Transformasi Ekonomi Nasional, dengan Kepulauan Riau sebagai pilot project.