Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sangat konsern memperhatikan 8 korban kejahatan seksual yang diduga dilakukan oleh guru Gatot Brajamusti. Hukuman kebiri kimiawi pantas dijatuhkan pada pelaku kejahatan seksual.
Kepada polisi, ssisten pribadi Gatot Brajamusti mengaku pernah mengintip-ngintip Gatot melakukan pencabulan.
Dugaan pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan Gatot brajamusti, masih terus dilakukan penyelidikannya oleh Polda Metro Jaya. Tentang penyimpangan seks yang dilakukan Gatot, Reza telah mengakuinya.
Hal yang meringankan hukuman terdakwa, menurut Majelis Hakim, antara lain belum pernah dihukum dan menyesali perbuatannya.
Setelah tahap dua ini, jaksa KPK mempunyai waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan dan selanjutnya akan dilimpahkan ke pengadilan.
Setelah dilakukan penyelidikan, Vladica mengaku pada polisi bahwa dirinya telah mencabuli dan membunuh Angelina. Menurutnya, bocah itu dibunuh karena tak berhenti menangis
Pria berusia 50 tahun itu menghilang bersama sang murid pada Maret lalu.
Laura Davis, ibu korban tak menyangka bahwa pelaku pencabulan itu adalah Ablorh, pria yang ia kenal dengan nama Eugene.
Modus operandi yang dilakukan yaitu tindak pidana persetubuhan dan pencabulan
Kasus pencabulan anak di bawah umur ini terungkap setelah istri pelaku melapor ke polisi.