Banyak masyarakat belum pakai masker. Satu karena tidak tau, atau sudah tau tapi tidak punya
Raksasa jejaring sosial itu akan memasukkan peringatan di bagian atas feed di Facebook dan Instagram, dimulai dari AS dengan rencana untuk memperluas di masa depan.
Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) akan memberikan sanksi berupa denda melalui aplikasi bagi warga yang melanggar protokol kesehatan.
Anak-anak berusia lima tahun ke bawah tidak diharuskan memakai masker berdasarkan keselamatan dan kepentingan keseluruhan anak.
kampanye Disiplin Pakai Masker ini merupakan salah satu cara menyelesaikan pandemi COVID-19 dengan benar.
Wajib pakai masker, jaga jarak 2 Meter, wajib cuci tangan. Makan daun sirih, kelor, minum jahe, madu, dan herbal alami.
Jangan lupa pakai masker, jaga jarak, sering-sering mencuci tangan, hindari kerumunan dan tentunya tidak lupa menjaga kesehanatan.
Kita cukup kecewa di tempat-tempat seperti ini masih banyak masyarakat yang tidak mau pakai masker, tidak menjaga jarak, padahal tempat ini aktivitasnya tinggi dan ramai hingga malam. Kita sosialisasikan protokol kesehatan dan bagikan masker kepada masyarakat
Edukasi pada masyarakat ini juga akan dilakukan secara digital melalui sosial media Pemprov DKI.
Para TKA itu tidak pakai masker dan tidak memiliki izin kerja.