Farid mendesak KPK tidak membiarkan opini menjadi liar. Seharusnya lembaga anti rasuah ini langsung menunjuk hidung pihak yang terlibat dalam transaksi menyimpang tersebut.
Kebijkakan impor gula merupakan ranah kewenangan Bulog, kementerian BUMN dan Kementerian Perdagangan. Seperti renda baru dalam suatu kasus, komisi VI DPR menegaskan ketertarikan untuk menyibaknya. Sebagai langkah awal, komisi VI akan memanggil pihak Bulog untuk dimintai penjelasan ihwal kasus tersebut.
Menurut Farid, kebijakan baru Mendag Enggartiasto tersebut juga melanggar Permendag nomor 74/M-DAG/PER/9/2015 Tentang perdagangan antar pulau gula kristal rafinasi.
Anggota komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso mencurigai pimpinan DPR tengah membangun skema intervensi soal mekanisme pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) terhadap sejumlah perusahaan BUMN.
Tarik menarik kewenangan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Penyertaan Modal Nasional (PMN) antara komisi VI dengan komisi XI DPR terus bergulir. Disatu sisi, ketua DPR belum memastikan ketentuan hak atas Panja PMN yang diperebutkan dua komisi tersebut.
Komisi VI DPR yang membidangi BUMN dan Komisi XI DPR yang membidangi Keuangan saling rebutan mitra kerja BUMN.
Komisi VI akan melakukan investigasi serius mendalami sengkarut yang menyertai pelaksanaan perusahaan PT. Angkasa Pura II
Anggota komisi VI DPRRI fraksi PKB Nasim Khan menentang upaya pemerintah menutup operasi tiga pabrik gula di Situbondo.
Terbitnya PP Nomor 72 Tahun 2016 mengenai Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada BUMN dan Perseroan Terbatas akan berpotensi pidana.