Jum'at, 19/04/2024 11:07 WIB

Miris, DPR Rebutan Mitra Kerja BUMN

Komisi VI DPR yang membidangi BUMN dan Komisi XI DPR yang membidangi Keuangan saling rebutan mitra kerja BUMN.

Gedung DPR RI

Jakarta - Komisi VI DPR yang membidangi BUMN dan Komisi XI DPR yang membidangi Keuangan saling rebutan mitra kerja BUMN. Ketua DPR Ade Komaruddin menjadi sasaran `tembak` dan berujung laporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PPP, Amir Uskara menyayangkan adanya laporan terhadap Ketua DPR soal persetujuan rapat kerja Komisi XI dengan beberapa perusahaan BUMN tersebut.

"Kami sayangkan yang begitu-begitu. Kita enggak mau menanggapi, kok sampai lapor-lapor persoalan begitu, jadi rebutan," kata Amir, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/10).

Sembilan BUMN tersebut ialah PT Hutama Karya, Perum Bulog, PT Angkasa Pura, PT Wijaya Karya, PT Pembangunan Perumahan, PT Industri Kereta Api, PT Krakatau Steel, PT PLN, dan PT Jasa Marga.

Sementara, Wakil Ketua MKD DPR Syarifuddin Sudding yang menerima langsung laporan tersebut mengatakan, pihaknya akan mengkaji laporan tersebut.

Menurut Sudding, Komisi XI DPR sudah mengklaim sebagai mitra kerja BUMN untuk mengundang rapat kerja bersama beberapa BUMN dalam kaitan Penyertaan Modal Negara (PMN).

"Sementara yang kami pahami BUMN mitra kerja Komisi VI. Oleh pimpinan DPR diberikan persetujuan adakan rapat koordinasi dengan Komisi VI dan XI," kata Sudding.

Semestinya, kata Sudding, setiap mitra kerja DPR, jika dipanggil Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lain harus seizin dan sepengetahuan mitra kerjanya.

"Dalam pengaduannya DPR mengizinkan BUMN rapat dengan Komisi XI tanpa persetujuan Komisi VI sebagai mitra kerja," terangnya.

Diketahui, Akom dilaporkan sesama kader Partai Golkar, Bowo Sidiq Pangarso yang juga sebagai Anggota Komisi VI DPR. Akom disebut telah melanggar Pasal 86 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) tentang kewenangan Pimpinan DPR.

Menurutnya, Akom telah menandatangani surat undangan rapat penyertaan modal negara (PMN) dari Komisi XI DPR untuk mengundang beberapa perusahaan BUMN sebagai mitra kerja Komisi VI DPR.

"Semestinya Ketua DPR menginformasikan kepada Komisi VI sebelum menyetujui undangan rapat dari Komisi XI yang mengundang beberapa BUMN dalam rangka rapat PMN," kata Bowo, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/10).

KEYWORD :

Ketua DPR Ade Komaruddin Partai Golkar MKD DPR Bowo Sidiq Pangarso BUMN Jurnas.com




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :