Rabu, 06/11/2024 04:45 WIB

Dirut BUMN Terima Suap, DPR Minta KPK Stop Beropini

Farid mendesak KPK tidak membiarkan opini menjadi liar. Seharusnya lembaga anti rasuah ini langsung menunjuk hidung pihak yang terlibat dalam transaksi menyimpang tersebut.

Jakarta - Pernyataan yang tak menjelaskan persoalan dapat menjebak penerima informasi pada kegaduhan berkelindan tanpa ujung. Hal itu dinyatakan Wakil Ketua Komisi VI DPR Farid Alfauzi menanggapi pengumuman KPK terkait adanya direksi BUMN yang menerima suap di Singapura.

Farid menekankan KPK tidak membiarkan opini menjadi liar. Ia berharap KPK bisa menunjuk hidung pihak yang terlibat dalam transaksi menyimpang tersebut.

"Kalo memang sudah ada bukti awal, kenapa tidak segera ditangkap. Sehingga menteri BUMN bisa menunjuk direksi baru. Kita komisi VI cinta pada Indonesia Raya. Kita cinta KPK untuk memberantas korupsi. Tapi, hentikan KPK beropini," ujar Farid di gedung DPRRI, Senayan, Jakarta, Jumat (16/9/2016).

Politisi asal dapil Madura ini menegaskan KPK semestinya menyadari bahwa setiap kasak-kusuk justru akan menghadirkan sentimen negatif yang dapat berkembang pada kegaduhan.

"KPK sebaiknya tidak beropini. Karena KPK mendapatkan tugas dan amanat Undang-Undang untuk tidak beropini. Tetapi KPK harus tindak tegas pelaku korupsi. KPK hanya menyebut salah satu direksi BUMN tanpa memastikan siapa sebenarnya yang dimaksud. Padahal khan direksi BUMN khan banyak. Ada sektor perbankan, BNI, Mandiri, BRI. Di sektor pengolahan ada semen gresik, Pupuk Petrolimia gresik. Di sektor pertambangan ada Pertamina, PGN, dan di sektor Konstruksi ada Wika dan lain sebagainya," paparnya.

Lebih lanjut politisi Hanura ini mengungkapkan pihak KPK semestinya sadar negara tengah membutuhkan dukungan seluruh pihak demi terciptanya stabilitas politik dan ekonomi. Ia mengaku khawatir, opini KPK tersebut menambah tumpang tindih kegaduhan yang bisa berujung pada menurunnya optimisme pasar di Indonesia.

"Kalau kemudian opini ini menjadi negatif, imbasnya dapat berakibat pada sentimen buruk pada pasar. Saham nasional bisa anjlok dan dapat mengakibatkan kerugian yang lebih besar pada negara ini," jelasnya.

Selain itu, lanjut dia, opini KPK ini juga dapat membuat resah dan kecurigaan satu sama lainnya di kalangan direksi dan komisaris di seluruh perusahaan BUMN. Tidak menutup kemungkinan juga membuat runtuh moral karyawan yang akhirnya memperburuk kinerja perusahaan.

"Sebaiknya KPK langsung tunjuk. Langsung aja tangkap supaya tidak muncul kegaduhan. Bangsa ini butuh ketentraman dan stabilitas," jelasnya.

Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan, pihaknya sedang menyelidiki dugaan suap ke salah satu direktur BUMN. Menurut dia, transaksi suap dilakukan di Singapura agar tidak terlacak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Namun, KPK ternyata sudah menjalin kerja sama dengan Biro Investigasi Praktik Korupsi Singapura (CPIB). Karenanya, KPK pun mendapat pasokan data dari CPIB tentang oknum dirut BUMN penerima suap di Singapura itu.

KEYWORD :

Wakil Ketua Komisi VI DPR Farid Alfauzi tentang Direksi BUMN Penerima Suap di Singapura




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :