Ketua DPR RI Puan Maharani menjabarkan sejumlah kinerja DPR di sepanjang masa sidang ini dalam pidato Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Kelima Tahun Sidang 2020-2021.
Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan Anggota DPR RI tetap bekerja di tengah pandemi Covid-19. Adapun pola kerja di parlemen selama masa pandemi disesuaikan dengan protokol pencegahan penularan Covid-19.
Meski dilanda pandemi Covid-19, kinerja DPR RI dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) tetap maksimal. Dimana, DPR tetap produktif membahas dan menyelesaikan sejumlah UU.
Kinerja Ketua DPR, Puan Maharani selama setahun dalam memimpin DPR mendapat apresiasi. Selain dinilai lebih responsif dalam mendengar aspirasi rakyat, DPR juga konsisten dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi).
Konstitusi memberi mandat kepada DPR RI untuk mendukung dan memperkuat pelaksanaan politik luar negeri Indonesia melalui fungsi diplomasi parlemen.
Proses pembahasan RUU merupakan tanggung jawab bersama antara DPR dan pemerintah, mulai dari penyusunan Prolegnas sampai pembahasan RUU sebagaimana diatur dalam Pasal 5 dan Pasal 20 UUD 1945.
Lebih lanjut Anang menyebutkan semestinya pemerintah dapat menahan diri untuk tidak menambah utang, khususnya terkait peningkatan pariwisata.
Kinerja DPR sepanjang 2017 dinilai belum memberikan kepuasan kepada publik. Sehingga, ke depan parlemen harus diisi oleh anggota dewan yang memiliki keahlian dibidangnya.