Berdasarkan data terakhir, ada 174.077 formasi guru PPPK yang telah diusulkan oleh 32 provinsi, 370 kabupaten, dan 89 kota.
Pemerintah daerah (pemda) telah mengajukan usulan sebanyak 568.238 formasi guru, melalui skema Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari pembukaan formasi sampai dengan satu juta guru.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih, menyayangkan para guru PPPK itu belum mendapat Surat Keputusan (SK) dan penggajian.
Perpanjangan masa pendaftaran disampaikan BKN melalui Surat Kepala BKN Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021, sehingga pendaftaran yang semula ditetapkan hanya sampai dengan 21 Juli 2021 diperpanjang hingga 26 Juli 2021.
Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbudristek, Nunuk Suryani mengatakan, rekrutmen guru ASN PPPK dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam mengatasi masalah kekurangan guru. Status dan kesejahteraan juga diklaim akan lebih baik dari sebelumnya.
Saat ini, pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap I Guru ASN PPPK tahun 2021 direncanakan pada Jumat, 8 Oktober 2021 pukul 09.00 WIB, yang bisa disimak melalui siaran langsung di kanal YouTube Kemendikbud RI.
Saya berharap di kesempatan yang berbahagia ini pemerintah bisa memberikan afirmasi dalam penerimaan guru PPPK. Karena kita harus mengangkat harkat dan martabat dan kesejahteraan para pahlawan tanpa tanda jasa.
Hari ini pemerintah mengumumkan 173.329 guru honorer berhasil lulus formasi pada ujian pertama dan akan segera diangkat menjadi guru PPPK.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) memastikan gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah masuk dalam Dana Alokasi Umum (DAU).
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) membuka 758.018 formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2022.