Sudah disetujui Kedubes Arab Saudi, proses cetaknya itu di Kementerian Agama, kata Dirjen PHU.
Permohanan banding Kementerian Agama (Kemenag) atas gugatan terhadap Surat Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nomor 323 Tahun 2019, ditolak oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).
Pasalnya, ketentuan mengenai setoran awal seharusnya menjadi kesepakatan antara pihak penyelenggara ibadah umrah (PPIU) dan calon jemaah.
Zudan menjelaskan nilai penting sinergisitas antara data kependudukan Dukcapil dengan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2023 Masih Dikaji
Kemenag Tegaskan Tak Ada Perbedaan BPIH antar Jemaah
Jamaah Haji Indonesia Kloter Pertama akan Berangkat 24 Mei 2023
Sebanyak 489 Petugas Haji Gelombang Pertama Diberangkatkan ke Arab Saudi
Adapun proses pemberangkatan berlangsung sejak 24 Mei hingga 25 Juni 2023.
Hal ini ditegaskan Hilman Latief saat menyampaikan arahan kepada Kabid PHU se-Indonesia terkait rencana rekrutmen petugas haji di Jakarta.