Penetapan tersangka terhadap Bupati Nganjuk sendiri baru diketahui setelah adanya penggeledahan di sejumlah tempat di Jombang dan Nganjuk.
Terkait dugaan gratifikasi, kata Febri, Taufiqurrahman diduga telah menerima hadiah selama menjabat sebagai Bupati Nganjuk periode 2008-2013 dan 2013-2018.
Politikus PDIP itu dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di Nganjuk, Jawa Timur.
Tarif yang dipatok bervariasi, sesuai dengan tingkatan jabatan atau posisi di lingkungan pemerintahan Nganjuk.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tanah seluas 2,2 hektare terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman.
Belum diketahui kasus apa yang menjerat Novi. Pun barang bukti sejumlah uang yang turut diamankan dalam OTT tersebut.
Belum diketahui kasus apa yang menjerat Novi termasuk jumlah uang yang turut diamankan dalam OTT tersebut.
Belum diketahui siapa saja yang turut diamankan tim penyidik KPK bersama dengan Novi.
Total harta yang dimiliki Novi sebenarnya senilai Rp119.347.534.669 namun ia juga tercatat memiliki utang Rp2,45 miliar
Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang terkait dugaan adanya suap jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk Jawa Timur.