Kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) dan Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi ke tahap penyidikan.
Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Mustofa dan Zainal diduga menerima fee atas proyek-proyek di lingkungan Pemkab Mojokerto. Dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 3,7 miliar.
Selain Jetski, penyidik juga menyita 6 unit mobil.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan Bupati nonaktif Mojokerto Mustofa Kamal Pasa. Dalam waktu dekat Mustofa segera disidang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati nonaktif Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Pengelola Barang Bukti (PBB) KPK menyita aset berupa tanah dan bangunan seluas 31.815 meter persegi atas nama Mojokerto Mustofa Kamal Pasha.
Mereka mendesak KPK untuk menjerat Ikhfina Fahmawati, istri Mustafa Kamal Pasha, mantan Bupati Mojokerto.
Mustofa Kamal akan menjalani persidangan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi.