Kerja sama dan kolaborasi semua pihak baik dengan pabrikan dan dukungan pemerinta diperlukan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan petani, terutama pada masa pandemi COVID-19 ini.
Dampak berantai yang dikontribusikan oleh IHT terhadap ekonomi nasional, salah satunya ditunjukkan dengan serapan tenaga kerja industri sebesar 6,4% terhadap seluruh pekerja industri manufaktur.
Meski memberikan sumbangsi yang besar, faktanya IHT masih dihadapkan berbagai tekanan dari beberapa regulasi dalam negeri dan juga tekanan dari pihak luar yang tidak menyukasi industri tersebut.
Budidoyo mendesak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar melakukan kolaborasi dan sinergitas dari semua stakeholder perihal isu kebijakan kenaikan cukai 2021.
Dalam Nota Keuangan RAPBN 2021, penerimaan kepabeanan dan cukai pada 2021 diekspektasikan masih mampu tumbuh hingga 3,8% (yoy). Secara lebih rinci, cukai tembakau ditargetkan naik dari Rp 164,9 triliun ke Rp 172,76 triliun atau naik 4,8%.