Dari hasil penggeledahan itu, Penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait penganggaran Bantuan Provinsi (Banprov) serta rekapitulasi usulan program kegiatan.
KPK mendalami dugaan adanya peran anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dalam mengurus anggaran bantuan provinsi (banprov) untuk Kabupaten Indramayu.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, keempatnya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anggota DPRD Jawa Barat 2014-2019 Abdul Rozaq Muslim.
Kelima saksi diperiksa untuk tersangka Abdul Rozaq Muslim selaku mantan Anggota DPRD Jabar periode 2014-2019.
Ade Barkah yang juga Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat dicecar penyidik KPK mengenai aliran dana yang diterima tersangka Abdul Rozaq
Kedua legislator itu adalah Ade Barkah Surahman, anggota DPRD dua periode hingga 2024 dan Siti Aisyah Tuti Handayani, anggota DPRD Jawa Barat periode 2014-2019.
Mereka bakal diperiksa penyidik sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan dana bantuan provinsi (banprov) kepada Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.
KPK menduga terdapat pihak lain yang kecipratan aliran uang panas tersebut, selain dua legislator yang telah berstatus tersangka.
KPK menduga kuat mantan Bupati Purwakarta itu mengetahui aliran uang banprov Kabupaten Indramayu digunakan untuk kepentingan pihak-pihak terkait.
Ade Barkah dan Siti merupakan tersangka kasus suap terkait pengurusan dana bantuan provinsi (banprov) untuk Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.