Mantan Srikandi pansel juga sempat menagih penyelesaian sejumlah utang kasus korupsi di masa lalu. Seperti kasus Bank Century
Nama-nama itu sebelumnya tertuang dalam surat dakwaan atas nama terdakwa Budi Mulya. Perkara Budi Mulya sendiri sudah cukup lama berkekuatan hukum tetap.
KPK diperintahkan untuk menetapkan sejumlah nama sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bailout Bank Century. Salah satu nama yakni mantan Gubernur BI Boediono.
Komisi Pemebrantasan Korupsi (KPK) diminta menindaklanjuti perintah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) untuk menetapkan sejumlah nama sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bailout Bank Century.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sudah tidak layak untuk memproses kasus bailout Bank Century. Sebaiknya Mabes Polri mengambil alih kasus aliran dana bailout senilai Rp 6,7 triliun itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta melempar handuk jika tidak mampu menangani kasus korupsi bailout Bank Century sebagaimana putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Partai Demokrat menilai pengadilan di tanah air bak LSM. Hal itu menyikapi perintah PN Jakarta Selatan kepada KPK untuk menetapkan sejumlah nama sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bailout Bank Century.
Nama-nama itu seperti dalam surat dakwaan untuk Budi Mulya yang sudah menjadi terpidana korupsi Century dengan hukuman 15 tahun penjara.
Dikatakan Saut, KPK tidak mengenal nama besar maupun kecil dalam proses penegakan hukum.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta penambahan sebanyak 1000 penyidik untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi Bank Century.