Ini menegaskan bahwa arus besar bukanlah atheisme, sekularisme, radikalisme, melainkan moderat.
Sosialisasi Empat Pilar MPR, lanjut Hidayat, merupakan bagian penting yang bisa mengoreksi beragam pengaruh negatif, seperti LGBT, radikalisme, terorisme, atheis, komunis, separatis, yang semuanya bertentangan dengan Pancasila.
Sangat riskan jika kelak pimpinan KPK berpandangan LHKPN para Penyelenggara Negara itu konsep atheis yang hanya menanamkan rasa saling curiga di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Karena Indonesia bukan negara komunis, atheis maupun sekuler, melainkan negara Pancasila.