Mereka yang diperiksa yakni Ketua DPRD Jatim Kusnadi serta tiga Wakil Ketua DPRD Jatim yaitu Anik Maslachah, Anwar Sadad, dan Achmad Iskandar.
Ada tiga orang tersangka kasus suap dana hibah di Jatim yang dilantik.
Anwar menjadi tersangka dugaan suap dana hibah pokmas dari APBD Provinsi Jatim.
Langkah itu akan dilakukan jika ia kembali mangkir tanpa alasan yang jelas.
Anwar Sadad sebelumnya tidak memenuhi panggilan pada 22 Oktober 2024.
Aset dimaksud diduga dibeli menggunakan uang suap dana hibah Pokmas Jatim.
KPK akan segera memanggil Anwar Sadad dalam waktu dekat.
Anwar sadad diperiksa dalam kapasitasnya sebagai wakil ketua DPRD Jatim periode 2019-2024