Dugaan rasuah itu bermula ketika TNI AU mengadakan satu unit helikopter angkut AW-101 dengan menggunakan metode pemilihan khusus.
Diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pembelian heli AW-101 oleh TNI AU.
Pahrozi disisi lain juga keberatan dengan adanya penyidik POM TNI di markas KPK
Irfan Kurnia Saleh merupakan Direktur PT Diratama Jaya Mandiri yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dari unsur swasta pada kasus tersebut.
Agus tidak bersedia memberikan keterangan lantaran kasus ini menyangkut rahasia militer.
Kata Febri, pihaknya telah mengirimkan surat panggilan untuk Agus pada awal Mei 2018. Surat dikirimkan ke kediaman Agus di Halim, Jakarta Timur.
Pun demikian, Agus enggan menyebut pihak yang disebutnya menjadi pangkal kegaduhan dalam proyek pengadaan Heli AW-101 ini.
Praktisi Hukum Agus Supriatna mengamati kasus pidana IOI. Ia merasa heran dan ada yang aneh.
Agus dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut AW-101.
KPK memanggil Agus sebagai saksi lantaran diduga banyak mengetahui sengkarut kasus korupsi ini.