Dalmasari diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersangka Bupati nonaktif Bintan Apri Sujadi (AS).
Dia diperiksa untuk mendalami kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai pada 2019.
Yurisca diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mantan Dirut nonaktif Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.
Adapun, satu saksi yang diperiksa pada hari ini yaitu seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di MA, Kardi.
Mereka diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
Politikus Gerindra itu akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka bekas Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles.
Selain tiga pegawai BPKD, KPK juga memanggil pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta bernama Farouk. Dia juga diperiksa untuk tersangka Rudi.
Saksi diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Yudi Widiana Adia.
Setiap saksi yang diperiksa KPK diduga kuat mengetahui praktik korupsi yang sedang diusut.
Politikus Partai Golkar itu akan diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersangka Ade Barkah Surahman selaku mantan Anggota DPRD Jawa Barat.