Tapi, yang aneh di sini sebelum dia (presiden nantinya) dilantik tapi (RUU DKJ) ini dibuat presiden sekarang. Presiden nanti kewenangannya dipotong, harus ikuti undang-undang karena presiden menjalankan undang-undang.
Peringati Hari RPL Desa, Gus Halim: Jadi Fondasi Kuat Desa untuk Mandiri
Gus Halim: Akurasi Data Desa Permudah Rencana Kebijakan
Gus Halim: Partisipasi Warga Kunci Pembangunan Desa
Ramadan, Gus Halim: Momentum Memperbaiki Diri Seluruh Pegawai
Pengembangan Desa yang Terukur Dorong Pembangunan Nasional yang Lebih Baik
Gus Halim Minta Penyerapan Anggaran Dilaksanakan di Awal Tahun
Kunjungi Kalasan Valley, Gus Halim Apresiasi Usaha Rintisan Anak Muda
Puluhan Manajer BUMDesa Sulbar Timba Ilmu di Kalasan Valley
Gus Halim: Jangan Halangi Partisipasi Warga dalam Pembangunan Desa