Perkara Nomor: 24 P/HUM/2023 itu diajukan oleh Perkumpulan untuk Perludem yang menggugat Pasal 8 ayat (2) PKPU Nomor 10 Tahun 2023.
Bagja menyebut saat ini tahapan Pemilu 2024 masih dalam tahap sosialisasi, dan hanya diperbolehkan memperkenalkan bakal capres
Kami meminta agar Jurkamte menghindari kampanye negatif dalam mengkampantekan Pak Prabowo. Tidak boleh menjelek-jelekkan Capres dan Partai lain.
Alhamdulillah baru saja kami tuntaskan pertemuan dengan Ketua Majelis Syura PKS Dr. Salim, ini adalah pertemuan lanjutan setelah sebelumnya kami menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat SBY, dan kali ini bertemu dengan Ketua Majelis Syura PKS Dr. Salim.
Malam ini, kita berkumpul, untuk menyatukan semangat dan langkah juang dalam memenangkan Pemilu 2024. Kita, PDI Perjuangan, akan mengabdikan diri untuk mewujudkan kehidupan rakyat yang sejahtera, tata tentrem kerta rahardja.
Semuanya juga akan mengakui bahwa biaya penyelenggaraan Pemilu sudah mahal. Biaya kompetisi calon juga mahal. Menurut saya ini perlu dibahas sistem yang memungkinkan semua bisa ikut dan tidak membutuhkan biaya yang mahal.
KPK akan tetap memproses hukum para pihak yang diduga melakukan korupsi, meski terlibat kontestasi Pemilu 2024.
Ketua KPU Hasyim Asy`ari beralasan sosok bakal capres itu belum resmi terdaftar di KPU.
Segenap jajaran Bawaslu Jakarta Timur mohon doa dan dukungannya agar bisa melaksanakan tugas sebagaimana amanat UU 7/2017 tentang Pemilu.
Jazilul Fawaid : Faktor Ekonomi dan Pendidikan Masih Rendah, Demokrasi di Indonesia Belum Sesuai Harapan