Tim Jaksa KPK mendakwa Rafael Alun dengan pasal gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Jika ditemukan bukti yang cukup, maka penanganan kasus akan diteruskan dengan menetapkan tersangka.
Jumlah tersebut didapat setelah KPK melakukan penyelidikan sebanyak 73 perkara dan penyidikan sebanyak 85 perkara.
KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus pengadaan truk angkut personil di Basarnas, salah satunya mantan Sestama Basarnas, Max Ruland Boseke.
Hari Ini, pengacara Kamaruddin Simanjuntak akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran hoax
Hal itu membuat Lembaga antikorupsi membawa Paulus Tannos ke Indonesia untuk diproses hukum.
Perbuatan tersangka Den Yealta diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp296,2 miliar.
Sebab, Paulus Tannos dikabarkan telah berganti nama dan kewarganegaraan. Hal itu membuat tim KPK tidak bisa membawa Paulus Tannos ke Indonesia.
Kendati begitu KPK tidak dapat menangkap yang bersangkutan. Sebab, Paulus Tannos sudah mengubah nama dan kewarganegaraannya.
KPK tak ingin setengah jalan, mengingat beberapa penyelenggara negara seperti Rafael Alun Trisambodo dan Andhi Pramono sudah ditetapkan tersangka.