Sejumlah aktivis dari sejumlah organisasi cyber security atau keamanan siber kompak mengkritisi draf RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (Kamtansiber).
Mahasiswa dari sejumlah universitas mengungkapkan kekhawatirannya terhadap draf Rancangan Undang-undang Keamanan dan Ketahanan Siber atau biasa disebut Kamtansiber.
Dewan Pakar National Cyber Security Defence, Hoga Saragih minta DPR menunda pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber. Sebab, RUU tersebut dinilai tumpang tindih.
RUU Kamtansiber dinilai akan memicu kontroversi dan kegaduhan di masyarakat. Langkah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang berencana menggelar simposium untuk mendengar saran dan masukan dari publik dipertanyakan.
Iran sudah lama bertindak sebagai penjamin keamanan maritim di badan air dan menekankan Republik Islam tidak akan enggan untuk menjaga keamanannya.
Anggota Komisi I DPR RI Jerry Sambuaga pesimistis RUU Kemanan dan Ketahanan Siber (Kamtansiber) disahkan pada tahun ini. Hingga kini, RUU Kamtansiber masih belum selesai dibahas oleh DPR periode 2014-2019.
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengingatkan peran penting satuan Pamdal dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta sehingga terhindar dari gangguan atau ancaman, baik terorisme, bahaya kebakaran dan sebagainya.
Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menyatakan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (Kamtansiber) tidak diperlukan. Direktur Eksekutif ICJR Anggara Suwahju menilai RUU Kamtansiber akan memicu pemborosan anggaran.
Zarif mengatakan, keamanan Teluk Persia adalah tanggung jawab Iran.
Ketua DPR RI Bamsoet mendorong berbagai stakeholder, dalam hal ini Pemerintah Daerah (Pemda), aparat keamanan serta tokoh masyarakat yang ada di Kabupaten Nduga, Provinsi Papua, untuk melakukan evaluasi terkait masalah keamanan.