KPK kembali menangkap pelaku suap. Salah satunya diduga merupakan hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) dan dugaan suap itu berkaitan dengan gugatan judicial riview di MK.
Penyidik KPK ingin mengorek informasi lebih jauh mulai dari aspek aliran dananya dan bagaimana prosesnya.
Diduga uang-uang yang telah dikepul itu untuk menyuap Sri terkait perotasian atau mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
Jika dirupiahkan, komitmen fee 7,5 persen dari nilai proyek Rp 200 miliar itu sekitar Rp 16,5 miliar.
Sri sendiri memilih bungkam saat dikonfirmasi sejumlah pertanyaan oleh awak media.
Salah satunya putri Sri yang diduga kuat pada sosok Dina Permata Sari. Dina diketahui berprofesi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Anak Sri itu diduga mempunyai peran central, yakni "pengepul" uang suap.
Diduga kuat merujuk pada Dina Permata Sari. Dina diketahui berprofesi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Suap diduga terkait dengan mutasi promosi, misal naik eselon untuk menduduki jabatan tertentu.
Informasi yang dihimpun, turut juga diamankan Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) klaten berinisial S dan Sekretaris Dinas Pendidikan daerah setempat
Namun Agus belum menjelaskan siapa saja pihak lain yang diamankan dan kasus apa yang melilit mantan Wakil Bupati Klaten itu.