Febri Diansyah, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bekerjasama dan berkoordinasi dengan Pusat Polisi Militer TNI dalam mengungkap kasus suap satelit monitoring di Bakamla. Selain Direktur Data dan Informasi Badan Keamanan Laut Laksamana Pertama Bambang Udoyo yang telah ditetapkan sebagai tersangka, juga menesurui oknum TNI lainnya.
Dalam kasus yang ditangani KPK, mantan Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap terkait proyek pengadaan alat monitoring satelit di Bakamla. Terkait proyek itu, Eko diduga menerima uang Rp 2 miliar. Uang yang terdiri dari mata uang dollar Singapura dan dollar Amerika Serikat itu ditemukan satgas KPK saat menangkap Eko di ruang kerjanya di Kantor Bakamla Jakarta Pusat.Jika dirupiahkan, komitmen fee 7,5 persen dari nilai proyek Rp 200 miliar itu sekitar Rp 16,5 miliar. Sementara uang suap yang ditemukan di ruangan Eko diyakini pihak KPK merupakan yang pertama. Karena itu itu, ditenggarai kuat masih ada pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Pun termasuk oknum militer selain Bambang Udoyo."Informasi-informasi indikasi penerima lain tentu kita dalami. Nah itu poin yang juga didalami baik oleh penyidik di KPK atapun oleh penyidik di POM TNI," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Sabtu (31/12).
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
OTT Kamla Eko Susilo Hadi KPK

























