Penyelesaian kasus kekerasan seksual tanpa menggunakan keadilan restoratif diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Kalau memang tidak perlu mengapa ada Surat Presiden (Surpres) yang diterbitkan? Terbitnya surpres menunjukkan bahwa ada kesepahaman antara Presiden dengan DPR bahwa ada beberapa masalah terkait UU Dikdok ini sehingga sudah saatnya untuk direvisi.
Saya berharap pembahasan RUU TPKS secara bersama antara Pemerintah dan DPR ini bisa segera dilakukan dengan efektivitas yang tinggi dan hasil yang sesuai harapan kita semua.
Hal itu disampaikan Yasonna berdasarkan penjelasan Presiden atas RUU tentang Hukum Acara Perdata dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI pada Rabu (16/2).
Alasannya, pandemi Covid-19 memicu dampak yang luar biasa di antaranya learning loss. Karena itu, setiap pemangku kepentingan pendidikan termasuk pusat dan daerah, seharusnya mengerahkan sumber daya untuk memulihkan kehilangan pengalaman belajar.
RUU Keolahragaan akhirnya disetujui menjadi Undang-Undang pada Rapat Paripurna DPR RI. UU ini segera menggantikan UU lama, yaitu UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
Mayoritas fraksi diharapkan mendukung upaya pembahasan RUU TPKS di masa reses, untuk mempercepat realisasi lahirnya undang-undang yang mampu melindungi secara menyeluruh korban tindak kekerasan seksual di tanah air.
Karena sebenarnya tidak ada amar putusan MK yang memerintahkan untuk mengubah UU PPP.
Sosialisasi ini untuk menyebarluaskan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022 dan Prolegnas RUU Perubahan Ketiga Tahun 2020-2024 kepada masyarakat sehingga diharapkan dalam proses pembentukan undang-undang tersebut, masyarakat dapat memberikan masukan-masukan.
Komisi II DPR RI mengajukan pembentukan 20 RUU Provinsi sebagai usul inisiatif DPR. Dan dari 20 UU Provinsi tersebut, terdapat tujuh provinsi yang akan dibahas terlebih dahulu.