Hidayat menyebut, sertifikasi penceramah yang hanya diperuntukan bagi umat Islam, merupakan tindakan yang tidak adil dan diskriminatif.
Bantuan Rp 2,5 Triliun untuk Pesantren harus dilakukan secara benar, adil dan amanah.
Keseriusan MPR menjalankan Etika Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, ini bisa diwujudkan dengan pembentukan Mahkamah Kehormatan Majelis.
Hidayat menampik anggapan, bahwa Sidang Tahunan MPR hanya acara rutinitas.
Agar tidak terulang, dan yang bertanggung jawab ataupun terlibat dikenai sanksi hukum yang keras
Karena itu laporan kinerja lembaga negara pastilah mempunyai akuntabilitas.
Pesantren juga penting siap dan disiapkan untuk menyukseskan Program tersebut, dengan tetap menjaga kemandirian dan jati diri Pesantren
Beberapa kali penganiayaan terhadap ulama, pelakunya selalu disebut mengalami gangguan jiwa.
Masuknya Akhyar dengan dukungan dari Demokrat dan kemungkinan dari PKS semakin menunjukkan arah kebenaran koalisi pada Pileg 2024.
Akibat kelemahan proses verifikasi dan validasi, itu mengakibatkan penolakan dari Muhammadiyah dan NU