Pada saat Raker dengan Kemenag saya memang menyampaikan aspirasi dari banyak pihak, agar Umat tak resah dan bisa khusyu’ Ibadah, penting ada keadilan untuk Umat.
Menanggapi tudingan Taufik Hidayat, Menpora berpesan agar pejabat dilingkungan Kemenpora bisa membuktikan kinerjanya dengan lebih baik lagi.
Karena itu seharusnya RUU HIP bukan hanya perlu memasukan TAP MPRS tentang larangan penyebaran paham Komunis sebagai dasar hukum.
Karena itu tidak adil dan tidak menjadi solusi jika Komnas HAM berlaku diskriminatif, dan tendensius dengan hanya menanyakan sanksi untuk Umat Islam yang masih beribadah di masjid.
Dalam Perpres itu disebutkan bahwa Jakarta masih menjadi Pusat Pemerintahan Nasional, dengan kata lain Jakarta tetap memiliki status sebagai ibukota negara
Untuk menyelamatkan rakyat Indonesia dan NKRI, mestinya Presiden komitmen dengan menambahkan anggaran riset untuk percepatan penemuan vaksin
Hendaknya jangan hanya rakyat yang diminta berdisiplin, dan menjadikan ketidakdisiplinan Warga sebagai kambing hitam atas menyebarnya bencana nasional covid-19.
Ini harus diusut secara tuntas. Kemlu bisa bekerja sama dengan otoritas Korea Selatan atau komunitas Internasional terkait lainnya
Pemotongan anggaran Kemenag oleh Kemenkeu sebesar Rp 2,6 triliun, menurut Hidayat seharusnya tidak menjadi alasan dibatalkannya diskon UKT bagi mahasiswa PTKIN.
Saya minta Kemenag beserta jajaran melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk mensosialisasikan fatwa salat tarawih di rumah, terutama di zona merah