Mereka diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersangka korporasi, PT Insight Investments Management (IIM).
Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero) tahun 2018–2023.
Peluang itu terbuka setelah penyelidik KPK merampungkan klarifikasi terhadap mantan staf khusus Nadiem yang bernama Fiona Handayani.
KPK sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait kasus tersebut pada bulan Juli 2025 ini.
Uang yang disita itu terdiri dari SGD 2.991.470 dan Rp 1.500.000.000 atau Rp 1,5 miliar.
Iya kader harus mengetahui yah, bagaimana kemudian menggunakan kewenangan kita untuk berpihak kepada rakyat. Dan kita harus tau bagaimana kemudian menghitung anggaran, dan banyak hal dan panjang-lah.
Kedua saksi yang diperiksa yakni, Agus Purbianto selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT PP, dan Didik Mardiyanto selaku Kepala Divisi EPC PT PP.
Permintaan keterangan itu dilakukan untuk mendalami penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan layanan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek.
KPK membuka peluang memanggil paksa Manager Kredit BPR Benta Tesa seusai mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik pada Senin, 28 Juli 2025.
Hal itu didalami KPK saat memeriksa saksi Siti Fahriyani Zahriyah (Guru), serta Gioatika Pramodawardani dan Berry Trimadya (swasta) pada Selasa, 29 Juli 2025.