Menaker Hanif, wirausaha di Indonesia baru mencapai 3,1 persen atau belum sampai 4 persen
bila bicara komitmen pemerintah melalui politik anggaran, sudah cukup besar anggaran-anggaran yang dialokasikan kepada pesantren.
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri menegaskan bahwa sudah saatnya Indonesia mengembangkan tenaga terdidik terampil dari tingkatan paling bawah.
Salah satu yang disediakan adalah kemudahan akses untuk mengikuti pendidikan maupun pelatihan vokasi bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri tidak ingin lagi ada peserta magang yang hanya disuruh bikin kopi dan foto copy ketika mengikuti program pemagangan di perusahaan.
Pemerintah mengajak kalangan dunia usaha dan industri agar mendukung pengembangan sumber daya manusia (SDM) dengan membangun sistem pelatihan kerja dan sertifikasi profesi
Melalui pemagangan peserta dapat pengalaman kerja yang sesungguhnya, membentuk sikap, mental dan perilaku sesuai kebutuhan pasar. Namun harus kita perhatikan dan atur lebih lanjut
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawas Tenaga Kerja Asing (TKA) setelah menandatangani Surat Keputusan Menaker
Pembentukan satgas itu merupakan bentuk peningkatan pengawasan terhadap keberadaan TKA yang dilakukan pemerintah
Pemagangan nasional merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan SDM para pekerja. Melalui proses magang, calon tenaga kerja mendapakan pengalaman peningkatan keahlian yang terdiri 75 persen praktik.