Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus lebih pintar dari anak buah termasuk penyidik. Sebab, pimpinan KPK harus bisa merespon setiap perkara yang dipaparkan penyidik.
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid IV disebut lebih fokus terhadap operasi tangkap tangan (OTT) dalam pemberantasan korupsi. Lalu bagaimana dengan pimpinan KPK jilid V?
Pimpinan (KPK jilid V yang terpilih diharapkan bisa melakukan konsolidasi di level pimpinan, tengah, maupun bawah. Sehingga tidak ada perselisihan di internal KPK.
Susunan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) julid IV dinilai melanggar Undang-Undang (UU). Sebab, dari kelima pimpinan KPK tidak terdapat dari unsur penuntut umum dan penyidik.
Komisi III DPR berharap pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V dapat dilakukan pada periode sekarang. Hal itu menjadi kado Komisi III DPR periode 2014-2019.
Anggota Komisi V DPR RI Intan Fitriana Fauzi mengatakan Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air (RUU SDA) diharapkan rampung sebelum periode DPR RI 2014-2019 berakhir. Salah satu pembahasan krusial dalam RUU SDA ini adalah jaminan hak asasi warga atas air.
Anggota Tim Kunjungan Spesifik Panja Investasi Badan Penyelenggara Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Komisi IX DPR RI Julianus Pote Leba meminta perbaikan kinerja dari segi penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR), karena ada beberapa yang tidak tepat sasaran.
Anggota Komisi XI DPR RI Harry Poernomo menyampaikan, dalam menetapkan calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024, Komisi XI DPR RI tidak bisa bekerja sendiri.
Komisi VII DPR memberikan apresiasi kepada Menteri Ristekdikti dan Kepala LPNK di bawah koordinasi Kemenrisktekdikti yang terdiri dari BAPETEN, BATAN, BIG, BPPT, LAPAN, dan LIPI atas capaian kinerja keuangan tahun 2018 yang memperoleh opini WTP dari BPK.
Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyoroti adanya persoalan ketenagakerjaan di tubuh anak usaha dari PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II yaitu PT. Jasa Armada Indonesia Tbk (JAI).