Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani mengatakan, pengiriman pasukan ini sudah sesuai dengan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (UU TNI).
Harus ada political Will atau kemauan politik dari pemerintah dalam penanganan aksi terorisme di Indonesia.
Perpres pelibatan TNI tak perlu dikonsultasikan ke DPR, karena merupakan domain pemerintah, bukan legislatif.
Detasemen Khusus Antiteror 88 Mabes Polri dan TNI harus turun tangan mengatasi peristiwa pembunuhan di Sigi, Sulawesi Tengah.
Ompu Lambok menceritakan, dulunya dia adalah mantan Tentara (TNI), namun dia berhenti sendiri tanpa menerima uang pensiun.
Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menilai pemberian layanan visa berupa call visa untuk Israel tak sesuai dengan filosofi bangsa Indonesia.
Komisi III DPR menyoroti dualisme dalam Perpres soal pelibatan TNI dalam aksi pemberantasan terorisme. Terdapat sejumlah catatan kritis yang disampaikan Komisi III DPR kepada pemerintah.
Keluarga Besar FKPPI bersikap bahwa dalam menghadapi ancaman terhadap NKRI dan berbagai permasalahan bangsa yang paling penting adalah terjaganya Persatuan dan Kesatuan bangsa,
Sultan meminta agar pelaksanaan pilkada sebentar lagi tidak akan menimbulkan adanya konflik. Semua pihak harus dapat bekerja sama dan bertanggung jawab atas setiap tugasnya dalam pelaksanaan pilkada, baik itu KPU, Bawaslu, Kepolisian, TNI, ataupun masyarakat. Adanya konflik tentu akan membuat pilkada tidak lagi berkualitas.
Front Pembela Islam (FPI) mengapresiasi langkah pihak-pihak yang berinisiatif mencopot seluruh baliho dan spanduk Imam Besarnya, Habib Rizieq Shihab.