KPK baru menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka terjerat dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan pada 2021-2022.
Lima ketentuan atau kriteria yang menjadi patokan petugas Dinsos untuk menindaklanjuti pendaftaran DTKS yakni, tidak terdapat anggota keluarga yang menjadi PNS, TNI, Polri, pegawai tetap BUMN, anggota DPR maupun DPRD, serta tidak memiliki mobil.
Diketahui ada permintaan ihwal pengondisian pajak perusahaan sebesar Rp10 miliar dari Haji Isam.
Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021.
Uang hasil lelang itu akan digunakan untuk pembayaran denda dan pidana pengganti Ojang.
Deputi Penindakan KPK segera menindaklanjuti kasus tersebut bersama Kejaksaan Agung RI.
Sembilan perwakilan mantan pegawai KPK yang diberhentikan apresiasi niat baik Polri.
Tim penyelidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah menyelidiki kasus tersebut sejak 22 Maret 2021.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mengatakan bahwa Komisi VIII meminta unit kerja Eselon I Kementerian Sosial untuk mempercepat penyerapan anggaran pada triwulan ke IV tahun anggaran 2021.
Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry menyampaikan dukungan kepada Komnas HAM dalam meningkatkan optimalisasi rencana kerja Komnas HAM.