Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menilai pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) terkesan dipaksakan.
Zaman digital seperti sekarang ini semuanya serba mudah. Namun, ancamannya sangat besar terkait rawannya kebocoran data pribadi warga
RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) telah disahkan menjadi Undang-Undang oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat Paripurna, Selasa (12/4/2022).
Sejumlah aktivis pendidikan meluncurkan laman web, untuk mengawal jalannya penyusunan Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Kami menyesalkan masih adanya sikap politik yang menghambat proses perbaikan manajemen penanggulangan bencana pada proses legislasi. Tidak seharusnya produk hukum yang mengatur isu-isu kebencanaan dan kemanusiaan diabaikan karena pertimbangan politik tertentu.
Dia menegaskan UU TPKS harus menjadi pedoman bagi penegak hukum dalam menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual.
Jadi hari ini kami melakukan rapat kerja antara Komisi VIII dengan pemerintah dan DPD RI, yaitu membahas nasib RUU Penanggulangan Bencana. Rancangan ini merupakan inisiatif dari Komisi VIII DPR RI, semangatnya untuk memperkut lembaga BNPB termasuk dari sisi anggaran, dari sisi koordinasi, dan lain sebagainya.
Ketua DPR RI Puan Maharani bersyukur Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) kini telah resmi disahkan.
Diah Pitaloka menilai Puan memiliki sensitivitas dan kepedulian yang tinggi terhadap perempuan. Hal itu tergambar ketika Puan menitikkan air mata saat mengesahkan UU TPKS.
Pengesahan RUU TPKS hadiah bagi seluruh perempuan Indonesia apalagi menjelang diperingatinya Hari Kartini.