Tim Satgas KPK pun melakukan pengawasan terhadap Richard. KPK menyebut Ruchard hanya mencabut jahitan dan suntik antibiotik di rumah sakit di Jakarta.
Richard, dan Andrew ditahan untuk 20 hari pertama di dua rutan berbeda.
Richard diduga mematok harga Rp25 juta untuk setiap dokumen perizinan.
"Khusus untuk penerbitan terkait Persetujuan Prinsip Pembangunan untuk 20 gerai usaha retail,"
"Enggak. Enggak. Saya operasi kaki. Saya operasi kaki," kata Richard kepada wartawan.
Penejemputan paksa dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin prinsip pembangunan cabang usaha retail di Kota Ambon Tahun 2020.
Pencegaham dilakukan KPK melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Menurut sumber Jurnas.com di internal KPK, terdapat tiga pihak yang menjadi tersangka.