Ketetapan itu dituangkan dalam putusan perkara nomor 87/PUU-XXI/2023 yang diterbitkan 29 November 2024
Ketetapan itu dituangkan dalam putusan perkara nomor 87/PUU-XXI/2023 yang diterbitkan 29 November 2024
Paman Birin sedianya diperiksa sebagai saksi pada Senin, 18 November 2024 dan Jumat 22 November 2024
Sejak Firli ditetapkan sebagai tersangka pada 23 November 2023, kasus ini hingga kini belum menemui kejelasan hukum.
Keputusan itu berdasarkan putusan Pleno KY pada Selasa, 12 November 2024.
Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November mendatang ini tidak boleh mengganggu persatuan kita, semangat toleransi, dan pembangunan Indonesia.
Hal itu didalami penyidik lewat tiga saksi pada Rabu 20 November 2024.
Aliran uang ke Sahbirin didalami lewat pemeriksaan empat saksi pada Rabu, 20 November 2024.
Hal itu diselisik lewat tiga saksi pada Selasa, 19 November 2024.
Ribuan masyarakat membanjiri Lapangan PS Abadi di Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Minggu 17 November 2024 malam.