Partai Amanat Nasional (PAN) mengungkapkan bahwa sejak awal menolak peraturan pemerintah pengganti Undang-undang (Perppu) Ormas yang diterbitkan Presiden Jokowi.
Uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Organisasi kemasyarakatan resmi dihentikan.
DPR dan pemerintah melalui panitia khusus menyepakati keterlibatan TNI dalam revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 terkait Penetapan Perppu No 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Pemerintah dan aparat keamanan diharapkan tetap tegas dengan tetap terukur agar tidak dituduh melanggar HAM.
Presiden Jokowi mengancam akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang terorisme, jika DPR tidak segera mengesahkan RUU Terorisme pada Juni 2018 nanti.
UU penyadapan dinilai darurat untuk segera diterbitkan. Oleh sebab itu, Presiden Jokowi diusulkan untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang (Perppu) tentang penyadapan.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron menanggapi usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu terkait Perppu tentang larangan mantan koruptor mengikuti Pilkada.
Kami mendukung bahwa Presiden tidak perlu mengeluarkan Perppu untuk mencabut kembali UU KPK yang telah disahkan
Presiden Jokowi mempertimbangkan soal penerbitan peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang UU KPK.
Komisi III DPR menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi terkait rencana penerbitan peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK.