Dalam RUU KUHAP disebutkan penyadapan dimulai pada saat penyidikan dan melalui izin pengadilan daerah setempat.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) berjalan secara transparan dan terbuka.
Tak ada figur dalam sejarah manusia yang mendapat pengakuan sebesar Nabi Muhammad saw. Sosok beliau bukan hanya diabadikan dalam sejarah, tetapi juga secara langsung dipuji oleh Allah Swt dalam kitab suci-Nya, al-Qur’an
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, Revisi Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset baru akan dibahas setelah DPR merampungkan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Komisi III DPR RI sampai saat ini masih fokus untuk membahas menyerap aspirasi dari berbagai pihak guna menuntaskan pembahasan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP.
Perubahan Kitab Hukum Acara Pindana (KUHAP) di Indonesia sudah selayaknya dilakukan. Ini alasannya.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kembali menggelar program kajian kitab-kitab karya pendiri Nahdlatul Ulama (NU) Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy`ari.
Apakah RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, RUU usul inisiatif Komisi III DPR RI dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI.
Menurut Syekh Abdul Qadir Al-Jailani dalam kitab Ghunyah al-Thalibin, malam Nisfu Syaban merupakan lailah mubarakah, malam yang diberkati, di mana Allah menurunkan rahmat, keberkahan, kebaikan, dan pengampunan bagi seluruh umat manusia