Ini merupakan laporan keduanya kalinya oleh ICW atas dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri.
Laporan tersebut lantaran ICW menilai bahwa Filri Bahuri diduga menerima gratifikasi dari penggunaan helikopter mewah saat perjalanan Palembang-Baturaja.
Hal itu menanggapi laporan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) yang kembali melaporkan Firli Bahuri terkait penggunaan helikopter tersebut ke Dewas KPK.
ICW menjelaskan bahwa sejak awal laporannya berbeda dengan kasus pelanggaran kode etik Firli Bahuri yang telah diputus Dewas tahun lalu.
Departemen Luar Negeri AS telah menyetujui potensi penjualan 18 helikopter angkat berat ke Israel dalam kesepakatan senilai hingga $3,4 miliar.
Uni Emirat Arab memesan 80 jet tempur Rafale dan 12 helikopter militer senilai 17 miliar euro dari Prancis, dalam rangka memperdalam hubungan ekonomi dan politik.
"Kami akan segera berkordinasi kepada TNI AU khususnya pom TNI AU. Dalam waktu dekat kami laksanakan kordinasi. Apapun langkah yang akan kami tempuh nanti kita melihat dari isi konten apa yang diputuskan di POM TNI AU," ujar Karyoto.
Gugatan dilayangkan Jhon Irfan Kenway ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa, (8/2).
Gugatan tersebut diajukan oleh salah seorang tersangka yakni John Irfan Kenway pada 2 Februari 2022. KPK pun sudah menerima surat terkait praperadilan itu.
Penyidik berkoordinasi dengan lembaga yang berwenang untuk menghitung kerugian negara.