Diduga telah merugikan keuangan negara, BPK diminta untuk melakukan audit investigasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tak perlu takut dengan audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Berdasarkan hasil audit BPK, pihak Kejaksaan RI mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan anggaran keuangan negara.
Pansus Hak Angket KPK akan mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menyelidiki laporan keuangan lembaga ad hoc tersebut.
Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pertemuan tersebut dilakukan secara tertutup.
Usai melakukan pertemuan tertutup dengan BPK, Pansus Angket KPK mengaku menemukan banyak hal yang perlu untuk ditindaklanjuti.
BPK menyerahkan hasil audit keuangan KPK sejak 2006 hingga 2016 kepada Pansus Hak Angket KPK.
Jika hasil penyelidikan Pansus Angket KPK menemukan adanya bukti penyelewengan keuangan, apakah akan merekomendasikan untuk pembubaran KPK?
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan penyelewengan keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2006 hingga 2016.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan penyelewengan keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2006 hingga 2016.