KPK akan mengusut informasi adanya kebocoran APBN sebesar Rp500 triliun sebagaimana disebut capres Prabowo Subianto. KPK akan menindak jika benar-benar ada bukti.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memastikan adanya kebocoran pada APBN akibat kejahatan korupsi. Namun, kebocoran itu tidak sebesar yang disampaikan Prabowo Subianto.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih terus mendalami kasus suap dana perimbangan daerah pada APBNP 2017 dan 2018 di sejumlah daerah.
Suwandi menekankan untuk mempercepat swasembada, penanaman bawang putih oleh importir maupun APBN dilaksanakan di lokasi baru. Istilahnya perluasan areal tanam baru (PATB).
KPK bakal mengusut dugaan suap terkait proses pembahasan Dana Alokasi Khusus (DAK) di beberapa kabupaten atau kota yang bersumber dari APBN atau APBN-P.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap politikus PAN, Sukiman sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak.
Bantuan ini berasal dari APBN dan DAK sektor pertanian untuk kabupaten ini tahun 2019
Analis APBN Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara (PKAKN) Badan Keahlian DPR RI Kiki Zakia menyoroti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Asumsi nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) dalam RAPBN 2020 dipersempit menjadi Rp 14.000-Rp 14.500 per dollar AS.
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tudingan kubu 02 Prabowo Subianto soal dugaan penyalahgunaan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) dan program kerja pemerintah tidak terbukti.