Komoditas ini banyak berkembang di berbagai sentra melalui dukungan APBN, kemitraan importir maupun swadaya petani.
RUU tentang Perubahan UU No. 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional diharapkan mampu semakin meningkatkan pembinaan dan pengembangan keolahragaan nasional salah satunya dengan mendorong peningkatan alokasi APBN.
Khusus untuk hortikultura, pihaknya menargetkan penyerapan dana KUR hingga Rp 6,39 triliun atau enam kali lipat lebih besar daripada anggaran APBN Hortikultura.
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk Kemenkes sebesar Rp57,4 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.
Pandemi virus Corona telah memukul perekonomian nasional begitu kuatnya. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 harus diubah, bila tidak ingin target yang telah dipatok melenceng terlalu jauh.
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel mengimbau pemerintah untuk segera mengajukan revisi atau perubahan APBN 2020. Hal itu dalam rangka memperkuat efektivitas dan fleksibilitas penggunaan APBN 2020.
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mendorong Pemerintah melalui KSSK menyamakan persepsi dan menghitung dengan cermat seberapa besar dampak pandemi Corona (Covid-19) terhadap ekonomi dan keuangan nasional.
Tersedia pendanaan sebesar hampir Rp70 Triliun untuk APBN 2020.
Pemerintah bisa melakukan revisi APBN melalui mekanisme revisi UU atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagaimana yang diamanahkan konstitusi.
Dari hasil refocusing APBN, Pemerintah Pusat telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 405 triliun