Pemeriksaan terhadap ketiga saksi dilaksanakan untuk mengusut pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan tersangka Edward Hutahaean (EH).
Rahmat Effendi merupakan terpidana kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.
Dalam hal ini jaksa tengah mendalami dugaan aliran uang Rp40 miliar kepada oknum BPK melalui perantara seseorang bernama Sadikin Rusli.
Hal itu didalami jaksa lewat Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan yang diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/10).
Total 1.409 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
Tersangka dimaksud yaitu Ketua Kelompok Kerja Pengadaan Pembangunan Stadion Mandala Krida tahun 2016 sampai dengan 2017, Dedi Risdiyanto
Satgas Penanggulangan Narkoba Polri kembali menangkap dua orang tersangka jaringan Fredy Pratama
Uang tersebut diduga diterima Sirajudin Machnud dari salah satu tersangka untuk keperluan pribadi.
Kejagung akan menelusuri lebih jauh mengenai hal-hal yang disebutkan di persidangan termasuk keterkaitan antara Sadikin dengan BPK.
Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya telah menetapkan 14 orang sebagai terngka.