Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon menegaskan, pemerintah melakukan praktik otoritarianisme karena membubarkan FPI tanpa proses pengadilan.
Maka dari itu, Pemerintah melakukan kebijakan yang dituangkan dalam surat keputusan bersama (SKB) dan ditandatangani oleh sejumlah petinggi lembaga negara.
Wakil Sekretaris Umum FPI, Azis Yanuar akan mendiskusikannya dengan pentolan FPI Habib Rizieq Shihab.
Kebijakan itu pun telah disepakati oleh sejumlah petinggi lembaga negara.
Bagi anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin, rencana pengaktifan polisi siber tersebut patut diapresiasi. Asal, tujuannya untuk mengurangi maraknya peredaran berita bohong dan ujaran kebencian.
Di mana, KPK era Firli Bahuri telah menangkap dua menteri kabinet Indonesia Maju, yakni Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dan mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara.
Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Luar (Satgas Saber Pungli) tetap diperlukan lantaran sikap koruptif pelayan publik masih belum hilang dan harus dibasmi.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil diminta untuk tidak genit terkait pemeriksaannya atas kisruh kerumunan imam besar Habib Rizieq Shihab saat pulang ke Indonesia. Hal itu terkait serangan terhadap Menko Polhukam Mahfud MD.
Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Suding mendukung pernyataan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang menyebutkan Menko Polhukam Mahfud MD harus ikut bertanggungjawab atas kerumunan massa saat penjemputan Habib Rizieq Shihab.
Peluncuran tersebut sebagai wujud implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2020 tentang Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan.