Pemanggilan Ketua Umum Perindo Hary Tanoesudibjo oleh Kejagung terkait kasus dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile 8 periode 2007-2009 dinilai sarat muatan politis.
Saat ini, petani tebu resah dengan kebijakan pemerintah terkait pengenaan pajak penghasilan nasional (PPN) 10% kepada APTR oleh asosiasi pedagang gula.
Dalam menjatuhkan tuntutan, jaksa mempertimbangjan hal-hal yang memberatkan dan meringankan.
Jaksa Spanyol menuduh Ronaldo menggelapkan pajak dengan 14,7 juta euro atau sekitar Rp218,864 miliar
Tak kuat menjalani kasus hukum penggelapan pajak Ronaldo dikabarkan akan meninggalkan Real Madrid
Handang mengaku bantuannya untuk mengurus persoalan pajak yang dihadapi Rajamohanan atas rekomendasi dari dari Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi.
Handang lantas menjelaskan kepemilikan SIM tersebut. Menurut Handang, itu berawal saat mobil pribadinya rusak.
Dikatakan Handang, Ken saat itu memerintahkannya untuk ikut membantu memenangkan uji materi terkait Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak di Mahkamah Konstitusi.
Dalam laporan yang disusun oleh Jaksa Spanyol, Ronaldo disebut melanggar empat pasal pajak penipuan dari tahun 2011 hingga 2014 dengan anggka 14,7 juta euro.
Otoritas pajak mempunyai cara untuk memantau apabila ada masyarakat yang memecah saldo ke berbagai rekening.