Pemerintah sebaiknya tidak menaikkan harga BBM bersubsidi di tengah penurunan harga minyak internasional. Terbukti bukan hanya Pertamina, Shell juga ikut menurunkan seluruh jenis produk BBM-nya pada Kamis (1/9). Jadi akan menjadi aneh kalau Pemerintah tetap ngotot untuk menaikan harga BBM bersubsidi di tengah penurunan harga minyak dunia.
Fraksi PKS juga meminta pihak berwenang untuk mengusut tuntas terjadinya kecelakaan ini, dan meminta agar Pemerintah cepat memberikan solusi terhadap masalah ini agar tidak terulang kembali di masa yang akan datang.
Saya rasa ini keputusan yang tepat karena harga minyak dunia terus turun sejak bulan Juni 2022 lalu, dari semula yang harganya mencapai USD 120 per barel menjadi mendekati harga sebesar USD 90 per barel.
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta Pemerintah tidak menaikkan harga bahan bakar minyak alias BBM bersubsidi. Sebab, harga minyak dunia yang sekarang masih di bawah besaran asumsi makro yang tercantum dalam APBN 2022 yaitu sebesar 100 dolar Amerika per barel.
Penggunaan dana APBN secara besar-besaran untuk membangun IKN membuktikan kekhawatiran Fraksi PKS sejak awal bahwa proyek IKN hanya akan membebani APBN dan tujuan pemerataan yang diharapkan tidak akan tercapai.
Kalau kebijakan ini yang tetap akan diambil, maka artinya Pemerintah membiarkan penyaluran BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran.Orang miskin bertambah bebannya, sementara orang kaya tetap menikmati BBM bersubsidi. Ini kan semakin tidak adil.
Pemerintah dapat membatasi pihak yang boleh membicarakan rencana kenaikan BBM ini. Tunjuk satu menteri yang berwenang dan kompeten menjelaskan masalah ini ke masyarakat. Dengan demikian data yang dirilis Pemerintah tidak beda-beda.
Ada usulan memang dari beberapa Anggota, agar Komisi VII mengadakan Raker khusus untuk membahas persoalan pembatasan ataupun penyesuaian harga BBM bersubsidi.
Pada transportasi darat, naiknya harga BBM akan berimbas pada meroketnya tarif angkutan umum sehingga memukul mundur pemulihannya.
Politikus PKS ini menegaskan, Mahfud MD telah memenuhi panggilan MKD untuk mengklarifikasi pernyataan yang bersangkutan terkait apakah benar ada keterlibatan anggota DPR dalam kasus dugaan pembunuhan berencana yang menjerat Ferdy Sambo.