Veronika dinilai telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa pemberian suap 500 ribu dolar Singapura
Kasus ini merupakan pengembangan perkara dugaan suap terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016-2017 pada Direktorat Jenderal Pajak.
KPK tidak hanya berhenti pada kasus suap dan gratifikasi proyek-proyek di Pemprov Papua yang menjerat Lukas sebagai tersangka.
Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua itu menjalani pemeriksaan
Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Tenaga Ahli PD Pasar Jaya terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA
Berdasarkan sumber yang diperoleh, Riris merupakan istri Komisaris PT Wijaya Karya Beton Tbk (WIKA Beton) Dadan Tri Yudianto
Taufan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan
Hal itu didalami lewat empat orang saksi pada Jumat (13/1).
Hal itu didalami melalui pemeriksaan saksi anggota KPU Bangkalan Sairil Munir, di Gedung Polda Jawa Timur (Jatim), Rabu (11/1).
KPK tidak akan berhenti pada kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Papua yang menjerat Lukas Enembe.