Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) terkait pembangunan Kampung Akuarium.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambangi Ketua DPR Puan Manarani. Dalam pertemuan itu, Puan bersama AHY membahas penanganan pandemi Covid-19.
Terlebih di suasana pandemi Covid-19, yang telah membuka mata kita semua bahwa kepentingan bangsa dan negara harus senantiasa diutamakan dibanding kepentingan golongan
ika ada keluhan terhadap tenaga kesehatan yang menangani Covid-19, kata Anies, maka gunakan jalur-jalur resmi yang ada
Tilang elektronik (E-TLE) kembali aktif mulai hari ini. Gubernur Anies Baswedan setuju dengan sistem tilang tersebut.
Dia mengatakan, program tersebut sifatnya hanya bantuan sosial dan tidak langsung berdampak pada peningkatan mutu pendidikan.
Acara ini juga diselenggarakan secara serentak di 51 Masjid di Lima Kota dan Satu Kabupaten di lingkup DKI Jakarta
Pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Demokrat dilakukan secara gratis dan mudah.
Partai politik harus bisa mengikuti perkembang teknologi digital agar tidak terlindas zaman.