Fahd ditahan di rumah tahanan Pomdam Guntur, Jaksel.
Sejumlah anggota DPR yang menolak hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai munafik.
Paripurna DPR mengetok persetujuan usulan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pimpinan DPR mendadak menggelar rapat informal menanggapi usulan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Komisi III DPR.
Bersamaan dengan itu KPK juga memeriksa saksi PNS Kemenag, PNS Sekretariat Jendral DPR RI hingga swasta.
Mereka kerap berbelit-belit memberikan keterangan.
Sebagai partai Oposisi, klaim Olly, mana mungkin partainya PDIP terlibat dalam pengaturan proyek e-KTP.
Uang lebih dari Rp 600 miliar itu merupakan laba atas pengerjaan sejumlah proyek.
Olly menepis adanya bagi-bagi uang di Banggar DPR RI.
Fahd diduga menikmati uang sebesar Rp 3,4 miliar.