Dorodjatun diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL).
Ayin sedianya diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) kepada Sjamsul Nursalim.
Keputusan paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah terkait hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga ada skenario.
Uang tersebut merupakan sumbangan untuk mengadakan konser musik religi di Jakarta Convention Center.
Suap itu bermula saat staf khusus Kepala Bakamla bernama Arie Soedewo, Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi menyambangi kantor Kantor PT Merial Esa di Jalan Imam Bonjol, Jakarta.
Selain Zulkarnaen dan Chairunnisa, penyidik juga memanggil saksi-saksi lain.
Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong.
KPK diketahui menemukan adanya indikasi korupsi dalam pemberian SKL kepada Sjamsul Nursalim, selaku pemegang saham pengendali Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) tahun 2004.
Seorang mahasiswa yang berada di Jakarta juga ikut digali keterangannya untuk tersangka Miryam.
PT Dimitri Utama Abadi diketahui merupakan anak perusahaan dari MRA Grup.