Miryam ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga dengan sengaja tidak memberikan keterangan atau memberikan keterangan palsu saat menjadi saksi.
Salah satunya, diberikan kepada Bistok untuk pengambilan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Irman, yang merupakan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil.
Irman dalam persidangan pemeriksaan terdakwa beberapa waktu lalu mengatakan bahwa menuntaskan proyek pengadaan e-KTP demi kepentingan nasional adalah cita-citanya.
Pansus Angket KPK meminta bantuan Polri untuk proses penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan lembaga ad hoc tersebut.
Pansus Hak Angket KPK menggelar pertemuan dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian secara tertutup, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/7).
Dikatakan Miryam, Agun saat bertemu dirinya hanya menyampaikan ucapan selamat Idul Fitri.
Pakar hukum pidana Romli Atmasasmita membeberkan praperadilan calon Kapolri Budi Gunawan dan mantan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Hadi Poernomo.
Mantan Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki mengungkapkan ada sebanyak 36 yang ditetapkan tersangka tanpa memliki bukti awalan yang cukup.
Anggaran dan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk dilimpahkan ke Polri dan Kejaksaan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga yang superbody menindak tindak kejahatan korupsi senilai Rp 10 juta.